1. Apakah yang dimaksud dengan Negara ?
berikan penjelasannya untuk memenuhi syarat syarat yang disebut Negara !
Jawab :
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah
tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya
memiliki kedaulatan. Negara juga
merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku
bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat
primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang
berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara
lain.
Syarat syarat yang disebut
Negara harus ada :
1.Rakyat (unsur
konstitutif)
Rakyatlah yang
memiliki kepentingan mewujudkan cita-cita dan harapan negara. Tidak mungkin
negara tanpa rakyat, yang dimaksud adalah sekumpulan manusia yang disatukan
oleh suatu wilayah tertentu serta tunduk pada kekuasaan negara
Rakyat dibedakan
menjadi 2, penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah sekumpulan orang yang
telah memenuhi syarat administratif dari peraturan negara. Bukan penduduk
adalah orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Penduduk juga
dibedakan menjadi 2, warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah
orang yang memenuhi syarat negara, sementara bukan warga negara adalah orang
yang tidak memenuhi syarat tersebut seperti turis dan lain2
2.Wilayah (unsur
konstitutif)
Dibagi menjadi tiga
bagian, yaitu darat, laut dan udara.
Darat memiliki garis
batas/perbatasan dengan wilayah negara lain yang dijaga dengan ketat
Laut termasuk danau,
sungai, selat dan teluk juga memiliki teritorial dan di luar itu disebut laut
bebas
Udara berada di atas
laut dan darat dan perbatasan udara juga memilii daerah teritorial yang diawasi
dengan ketat.
3.Pemerintah yang Berdaulat (unsur konstitutif)
Pengertian pemerintah
ada dua, arti luas dan arti sempit.
Arti luas, adalah
keseluruhan badan pengurus negara dan segala organisasi negara.
Arti sempit, adalah suatu badan pimpinan yang terdiri
atas seseorang atau beberapa orang
4.Pengakuan dari Negara Lain (unsur deklaratif)
Bersifat De
Jure karena melibatkan hak dan kewajiban anggota masyarakat
internasional.
Indonesia lahir
secara de facto tanggal 17 Agustus saat proklamasi dan
mendapat pengakuan de jure tanggal 18 Agustus saat
disahkannya UUD 1945
2. Apakah yang dimaksud dengan pelapisan
social ? Berikan penjelasannya!
Jawab:
I. Pengertian Pelapisan
Sosial
Pelapisan sosial dalam sosiologi dikenal
dengan istilah stratifikasi sosial. Kata stratifikasi sosial berasal dari kata
stratum (lapisan) dan socius (masyarakat). Berikut ini beberapa pengertian
stratifikasi sosial menurut ahli:
· Pitirim A. Sorokin (Dalam Basrowri 60 ; 2005)
Stratifikasi sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (herarkis). Perwujudannya
adalah kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya Sorokin,
mengemukakan bahwa inti dari lapisan sosial adalah tidak adanya keseimbangan
dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dengan tanggung jawab nilai-nilai
sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
· Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (liix ;
1999)
Stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku
dalam suatu masyarakat.
· Soejono Soekanto (228 ; 2005)
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau
kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal.
· Astried S. Susanto (98 ; 1983)
Stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia
secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang, setiap saat mempunyai
situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun
mendatar dalam masyarakatnya.
· D. Hendropuspito OC (109 ; 1990)
Stratifikasi sosial adalah tatanan vertikal berbagai lapisan
sosial berdasarkan tinggi rendahnya kedudukan.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pelapisan
sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang
diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai
yang paling rendah.
II. Unsur-unsur pelapisan sosial
a. Kedudukan (Status)
Yaitu kedudukan sebagai tempat posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial
b. Peranan (Role)
Yaitu peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan
a. Kedudukan (Status)
Yaitu kedudukan sebagai tempat posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial
b. Peranan (Role)
Yaitu peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan
III. Wujud Stratifikasi Sosial
a. Berdasarkan ekonomi
Yaitu
pelapisan masyarakat berdasarkan kepemilikan harta:
· Kelas atas, terdiri dari
kelompok orang-orang kaya dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
bahkan secara berlebihan.
· Kelas menengah, terdiri
dari kelompok orang-orang yang berkecukupan yang sudah bisa memenuhikebutuhan
pokok (primer).
· Kelas bawah, Terdiri dari
orang-orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer
b. Menurut aristoteles
Arisoteles membagi masyarakat secara
ekonomi menjadi tiga kelas, yakni :
· Golongan sangat kaya: penguasa,tuan tanah dan
bangsawan
· Golongan kaya : petani dan pedagang
· Golongan miskin : rakyat jelata
c. Pelapisan masyarakat di Negara demokratis
· Elite : orang kaya dan orang dengan
kedudukan/pekerjaan yang di hargai rakyat
· Professional :orang dengan gelar,memiliki
ijazah dan berhasil di bidang perdagangan
· Semiprofessional : pedagang,pegawai
kantor,teknisi berpendidikan menengah
· Skilled :orang dengan keterampilan mekanis,
· Semiskilled : pekerja pabrik tanpa
keterampilan
· Unskilled : tukang gali tanah.
d. Sosial
Sistem pengelompokan
masyarakat berdasarkan gengsi:
· Kelas atas :
1. Kelas atas atas
2. Kelas atas
menengah
3. Kelas ata bawah
· Kelas menengah
1. Kelas menengah atas
2. Kelas menengah menengah
3. Kelas menengah bawah
· Kelas bawah
1. Kelas bawah atas
2. Kelas bawah menengah
3. Kelas bawah bawah
e. Kasta masyrakat bali
· Brahmana
· Satria
· Waisya
· Sudra
IV. Proses terjadinya Pelapisan Sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
V. Fungsi pelapisan masyarakat
Fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyaraka
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyaraka
VI. Sifat-sifat pelapisan masyarakat
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat
ada dua:
1. Stratifikasi terbuka
Yaitu sistem stratifikasi yang memberikan kesempatan kepada seseornag untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem ini terjadi karena:
- perbedaan ras dan sistem nilai
- pembagian tugas (spesialisasi)
- kelangkaan hak dan kewajiban
2. Stratifikasi tertutup
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.
3. Stratifikasi sosial campuran
1. Stratifikasi terbuka
Yaitu sistem stratifikasi yang memberikan kesempatan kepada seseornag untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem ini terjadi karena:
- perbedaan ras dan sistem nilai
- pembagian tugas (spesialisasi)
- kelangkaan hak dan kewajiban
2. Stratifikasi tertutup
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.
3. Stratifikasi sosial campuran
Stratifikasi Campuran Adalah Stratifikasi
gabungan antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Contoh Kehidupan masyarakat
Bali, walaupun budaya masyarakatnya tertutup, tetapi secara ekonomi sistem
pelapisan sosialnya bersifat terbuka.
VII. Faktor-faktor pelapisan masyarakat
Faktor-faktor yang mempengaruhi stratifikasi
sosial:
1. kekayaan (materi)
2. kekuasaan (power)
3. kehormatan/kebangsawanan
4. tingkat pendidikan (pengetahuan)
1. kekayaan (materi)
2. kekuasaan (power)
3. kehormatan/kebangsawanan
4. tingkat pendidikan (pengetahuan)
VIII. Dampak pelapisan social
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PELAPISAN SOSIAL
1. Dampak positif Stratifikasi Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.
2. Dampak negativ Stratifikasi Sosial
pada aspek negative ada tiga dampak negative stratifikasi social
1. konflik antar kelas
2. konflik antar kelompok social
3. konflik antargenerasi
Konflik antarkelas
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas-kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas.
Contoh: demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.
Konflik antarkelompok sosial
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologo, profesi, agama, suku,dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik. Contoh: tawuran pelajar.
Konflik antargenerasi
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan perubahan.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.
1. Dampak positif Stratifikasi Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.
2. Dampak negativ Stratifikasi Sosial
pada aspek negative ada tiga dampak negative stratifikasi social
1. konflik antar kelas
2. konflik antar kelompok social
3. konflik antargenerasi
Konflik antarkelas
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas-kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas.
Contoh: demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.
Konflik antarkelompok sosial
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologo, profesi, agama, suku,dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik. Contoh: tawuran pelajar.
Konflik antargenerasi
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan perubahan.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.
3. Apakah perbedaan desa dan kota ?
kalau saudara termasuk yang mana ? berikan penjelasannya !
Jawab:
Pengertian
Desa
Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri, atau
desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan
kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan
pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Suatu pedesaan masih sulit
umtuk berkembang, bukannya mereka tidak mau berkembang tapi suatu hal yang baru
terkadang bertentangan dengan apa yang leluhur mereka ajarkan karna itu
masyarakat pedasaan sangat tertutup dengan hal-hal yang baru karena mereka
masih memegang teguh adat-adat yang leluhur mereka ajarkan.
Pengertian
Kota
Kota adalah suatu pemilihan
yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen
kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat
dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat
dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam
struktur pemerintahan.
4. Apakah yang harus saudara lakukan
sebagai mahasiswa untuk mengisi kemerdekaan
Indonesia ?
Jawab :
Dalam upaya mengisi dan
mempertahankan kemerdekaan Indonesia, banyak cara yang dilakukan oleh
mahasiswa, agar tercipta kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata
secara material dan spiritual itu terwujud. Oleh karena itu peranan mahasiswa
dalam mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
pancasila yaitu dengan cara :
1. Nilai Persatuan dan Kesatuan
Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri dari bermacam-macam
suku, adat-istiadat, bahasa dan agama. Kemajemukan tersebut, di satu sisi
menjadi suatu potensi kemungkinan terjadinya konflik, di sisi lain bisa menjadi
unsur perekat dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Nilai
persatuan dan kesatuan bangsa ini sangat penting untuk mempertahankan keutuhan
bangsa agar tidak tercerai-berai. Apabila Negara kita tidak utuh, maka dapat
dipecah-belah sehingga mudah dihancurkan dan dikuasai bangsa lain. Nilai
persatuan dan kesatuan berguna untuk memperkuat pertahanan bangsa dalam
menghadapi ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu, juga
dalam berjuang untuk mencapai kemajuan dan cita-cita yang ingin dicapai.
Apabila kita lihat dari latar belakang masyarakat bangsa Indonesiayang bersifat
majemuk dilihat dari budaya, suku, dan ras, sehingga membutuhkan adanya
persatuan dan kesatuan bangsa dengan nilai persatuan dan kesatuan dapat
digunakan sebagi jalan untuk membina hubungan yang baik antara sesama manusia,
maka dalam era reformasi saat ini, nilai persatuan dan kesatuan dibutuhkan untuk
mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Oleh
karena itu kita sebagai mahasiswa harus memajukan persatuan dan kesatuan
bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mengamalkan
nilai-nilai persatuan dan kesatuan itu dalam kehidupan sehari-hari, dengan
jalan membina hubungan yang baik antar sesama masyarakat di sekitar lingkungan
kita, sesama pelajar atau mahasiswa, sesama teman kerja, atau sesama masyarakat
bangsa Indonesia. Dengan demikian, Bangsa Indonesia akan menjadi sebuah bangsa
yang paling aman dan sejahtera sepanjang masa, serta kita harus bersyukur bahwa
bangsa Indonesia tidak seperti bangsa-bangsa lainnya di dunia yang sering
dilanda perpecahan. Nilai persatuan dan kesatuan itu akan jelas tampak dalam
kehidupan sehari-hari, terutama dalam kehidupan bergotong royong.
2. Nilai Kemanusiaan
Nilai
kemanusiaan sangat penting dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan
Indonesia. Nilai kemanusiaan digunakan untuk memperkuat kepribadian bangsa
Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan hidup dalam berbagai bidang
kehidupan. Nilai kemanusian merupakan pengalaman sila kedua dalam pancasila,
sehingga kita menggunakan nilai kemanusiaan dalam mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan berarti secara langsung telah mengamalkan nilai pancasila.
Nilai
kemanusiaan itu merupakan pengalaman dari nilai yang tercantum dalam pancasila,
yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk dapat mengamalkan dan
melaksanakan sila kemanusiaan yang adil dan beradab, hendaknya diddukung oleh
pribadi-pribadi bangsa yang kuat. Kepribadian yang kuat dari setiap warga
Negara Indonesia merupakan dari cermin kebribadian bangsa Indonesia.
Dengan
demikian, kepribadian bangsa Indonesia sangat tercermin dari nilai
kemanusiaan itu dapat terlihat dalam kehidupan kita sehari-hari, yang
dapat kita lakukan sebagai mahasiswa adalah
memberikan bantuan kepada korban bencana alam, pemberian bantuan kepada
fakir miskin, pemberian dana pendidikan bagi anak-anak yang terlantar, menjadi
orang tua asuh serta pemberian dana bagi pengembangan panti asuhan dan panti
jompo, dan lain-lain.
3. Nilai Musyawarah Mufakat
Nilai
musyawarah dan mufakat sudah menjadi sifat bangsa Indonesia sejak masa lampau
didalam mengambil suatu keputusan, agar dapat saling menghormati pendapat
masing-masing orang, sehingga dapat terhindar dari perrselisihan dan pertikaian
antarsesama, baik dalam bentuk kecil maupun besar.
Bahkan,
hingga saat ini musyawarah dan mufakat sangat diperlukan dalam mengambil segala
bentuk keputusan. Nilai musyawarah dan mufakat ini sangat jelas terlihat dalam
kehidupan masyarakat kita, baik yang ada di daerah perkotaan maupun didaerah
pedesaan.
Nilai
musyawarah dan mufakat dalam perkembangannya masih tetap digunakan. Hal ini
terbukti dan dapat dilihat dalam sidang-sidang yang dilakukan pada
lembagaa-lembaga tinggi atau tertinggi Negara. Dalam sidang-sidang anggota DPR
untuk menetapkan perundang-undangan Negara, dalam sidang-sidang anggota-anggota
MPR untuk menetapkan GBHN, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta dalam
mengambil keputusan-keputusan lainnya juga mengutamakan prinsip musyawarah dan
mufakat. Di samping digunakan dalam pengambilan keputusan, nilai musyawarah dan
mufakat juga menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia yang dimuat dalam
pancasila sila keempat.
4. Nilai Rela Berkorban
Nilai
rela berkorban sangat diperlukan, baik pada masa perjuangan maupun pada masa
sekarang. Nilai rela berkorban itu menjadi semakin lebih bermakna apabila
teraplikasi dalam bentuk perbuatan.
Berbagai
bentuk perjuangan sebelum Indonesia merdeka telah dilalui oleh bangsa
Indonesia. Pengorbanan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi
penjajahan dan untuk mencapai Indonesia merdeka tiada terhingga besarnya, baik
jiwa maupun harta.
Nilai
rela berkorban atau jiwa patriotisme dapat digunakan sebagai cara untuk
berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, yaitu mencapai cita-cita bangsa
maupun membela bangsa Indonesia apabila ada serangan dari dalam maupun luar
negeri. Cita-cita bangsa Indonesia adalah ingin mewujudkan kemajuan dan
peningkatkan kesejahteraan kehidupan bangsa Indonesia. Seperti yang tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang menyatakan bahwa kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ;
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social
bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Nilai Kerja Sama
Nilai
kerja sama sangat dibutuhkan dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang
digunakan untuk menjalin kerja sama antar sesama golongan atau kelompok di
masyarakat. Terjalinnya kerja sama yang di segala bidang kehidupan dapat
mencerminkan eratnya hubungan masyarakat dalam mencapai cita-cita bangsa. Hasil
pembangunan di seluruh tanah air Indonesia yang kita saksikan adalah berkat
adanya hubungan kerja sama antarsesama anggota masyarakat, atau terjalinnya
hubungan yang baik antara pemerintah dengan rakyat dan hubungan kerja sama yang
baik antara pemerintah dan rakyat dapat diwujudkan dalam pembangunan nasional
yang berjalan di Indonesia.
Di
samping itu, untuk memajukan kehidupan masyarakat Indonesia dan untuk
meningkatkan kesejahteraan juga di butuhkan adanya kerja sama dengan Negara
lain, baik yang bersifat belateral, regional, maupun internasional dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Wujud kerja sama tersebut seperti dapat
dijalin dalam organisasi Negara-negara ASEAN.OPEC, APEC, PBB, GNB, G7, dan
sebagainya.
6. Nilai Saling Menghargai
Utuk
mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, juga dibutuhkan adanya nilai untuk
saling menghargai antar sesama dalam mencapai cita-cita bangsa. Selain itu,
ktita sebagai masyarakat Timur dengan berbagai bentuk adat-istiadat dan
norma-norma dalam masing-masing masyaraka, kita tetap harus menghargai apa yang
ditinggalkan oleh pendahulu kita, bahkan kita tetap menghargai hasil perjuangan
yang diperoleh oleh para pendahulu kita dalam upaya memperjuangkan dan mengisi
kemerrdekaan itu.
Sejak Indonesia merdeka hingga sekarang ini,
telah banyak yang dilakukan oleh pera pendahulu-pendahulu kita, baik dalam
berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan, mau maupun dalam upaya mengisi
kemerdekaan itu. Hasil perjuangan mereka telah dapat kita nikmati dalam segala
aktivitas kehidupan kita sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, sebagai bangsa
yang beradab, kita harus menghargai
pahit-getirnya serta jerih payah perjuangan
para pendahulu kita, baik dalam merebut, menegakkan, mempertahankan, maupun
dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, hingga tercapainya perkembangan dan
kemajuan seperti apa yang dapat kita saksikan sekarang ini.
Maka
dari itu, kita sebagai penerus generasi bangsa harus betul-betul menghargai
peninggalan-peninggalan para pendahulu, mengingat dan serta menghargai
jasa-jasa dan pengorbanan yang telah dilakukan oleh nenek moyang kita di masa
yang lampau dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Nilai menghargai ini dapat
digunakan dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan saling menghargai perbedaan
yang dimiliki masing-masing warga Negara Idonesia.
7. Nilai Cinta Tanah Air dan
Bangsa
Para
pendahulu kita telah dapat membuktikan pengabdiannya terhadap tanah air
tercinta Indonesia ini, melalui perjuangan yang dilakukannya dalam upaya
merebut kemerdekaan atau dalam upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan
ini. Para pendahulu kita telah dengan rela mengorbankan jiwa dan harta bendanya
hanya untuk mencapai kemerdekaan bangsanya dari tangan penjajah. Rasa cinta
tanah air akan dapat menjadi pendorong utama dalam membangun negara dan bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara
Indonesia haruslah dipupuk dan dibina serta diserahkan sejak dini.
Dengan adanya rasa memiliki dari setiap warga
negara terhadap negara Indonesia, maka setiap warga negara wajib membangun
negaranya untuk mencapai tingkat kemajuan dan peningkatan kesejahteraan
kehidupan masyarakat.
Bila
nasionalisme atau perasaan cinta tanah air dan bangsa dibutuhkan dalam upaya
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia yang digunakan sebagai
pendorong dalam membangun negara dan bangsa Indonesia. Dengan adanya perasaan
memiliki setiap warga negara terhadap Negara Indonesia, maka setiap warga
Negara wajib membangun negaranya mencapai tingkat kemajuan dan peningkatan
kesejahteraan kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai nasionalisme dahulu
digunakan sebagai pendorong dalam merebut kemerdekaan Indonesia, sehingga
banyak para pejuang yang mengorbankan harta dan benda untuk mencapai
kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, dalam perkembangannya sampai era reformasi
ini, nilai nasionalisme harus tetap ditumbuhkembangkan dalam diri setiap warga
Negara Indonesia untuk berjuang mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar