Rabu, 23 November 2016

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR PERTEMUAN 3



TUGAS ILMU SOSIAL DASAR PERTEMUAN 3


1.      Apakah yang dimaksud dengan Negara ? berikan penjelasannya untuk memenuhi syarat syarat yang disebut Negara !
Jawab :
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Syarat syarat yang disebut Negara harus ada :
1.Rakyat (unsur konstitutif)
Rakyatlah yang memiliki kepentingan mewujudkan cita-cita dan harapan negara. Tidak mungkin negara tanpa rakyat, yang dimaksud adalah sekumpulan manusia yang disatukan oleh suatu wilayah tertentu serta tunduk pada kekuasaan negara
Rakyat dibedakan menjadi 2, penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah sekumpulan orang yang telah memenuhi syarat administratif dari peraturan negara. Bukan penduduk adalah orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Penduduk juga dibedakan menjadi 2, warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah orang yang memenuhi syarat negara, sementara bukan warga negara adalah orang yang tidak memenuhi syarat tersebut seperti turis dan lain2
2.Wilayah (unsur konstitutif)
Dibagi menjadi tiga bagian, yaitu darat, laut dan udara.
Darat memiliki garis batas/perbatasan dengan wilayah negara lain yang dijaga dengan ketat
Laut termasuk danau, sungai, selat dan teluk juga memiliki teritorial dan di luar itu disebut laut bebas
Udara berada di atas laut dan darat dan perbatasan udara juga memilii daerah teritorial yang diawasi dengan ketat.
3.Pemerintah yang Berdaulat (unsur konstitutif)
Pengertian pemerintah ada dua, arti luas dan arti sempit.
Arti luas, adalah keseluruhan badan pengurus negara dan segala organisasi negara.
Arti sempit, adalah suatu badan pimpinan yang terdiri atas seseorang atau beberapa orang
4.Pengakuan dari Negara Lain (unsur deklaratif)
Bersifat De Jure karena melibatkan hak dan kewajiban anggota masyarakat internasional.
Indonesia lahir secara de facto tanggal 17 Agustus saat proklamasi dan mendapat pengakuan de jure tanggal 18 Agustus saat disahkannya UUD 1945 

2.      Apakah yang dimaksud dengan pelapisan social ? Berikan penjelasannya!
Jawab:
I.     Pengertian Pelapisan Sosial
           Pelapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah stratifikasi sosial. Kata stratifikasi sosial berasal dari kata stratum (lapisan) dan socius (masyarakat). Berikut ini beberapa pengertian stratifikasi sosial menurut ahli:
·       Pitirim A. Sorokin (Dalam Basrowri 60 ; 2005)
Stratifikasi sosial diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (herarkis). Perwujudannya adalah kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Selanjutnya Sorokin, mengemukakan bahwa inti dari lapisan sosial adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dengan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.
·       Paul B. Horton dan Chester L. Hunt (liix ; 1999)
Stratifikasi sosial berarti sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
·       Soejono Soekanto (228 ; 2005)
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal.
·       Astried S. Susanto (98 ; 1983)
Stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang, setiap saat mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya.
·       D. Hendropuspito OC (109 ; 1990)
Stratifikasi sosial adalah tatanan vertikal berbagai lapisan sosial berdasarkan tinggi rendahnya kedudukan.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas secara vertikal, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
  II.     Unsur-unsur pelapisan sosial
a. Kedudukan (Status)
Yaitu kedudukan sebagai tempat posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial
b. Peranan (Role)
Yaitu peranan merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan
III.            Wujud Stratifikasi Sosial
a.     Berdasarkan ekonomi
 Yaitu pelapisan masyarakat berdasarkan kepemilikan harta:
·         Kelas atas, terdiri dari kelompok orang-orang kaya dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan hidupnya bahkan secara berlebihan.
·        Kelas menengah, terdiri dari kelompok orang-orang yang berkecukupan yang sudah bisa memenuhikebutuhan pokok (primer).
·        Kelas bawah, Terdiri dari orang-orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer

b.     Menurut aristoteles
   Arisoteles membagi masyarakat secara ekonomi menjadi tiga kelas, yakni :
·         Golongan sangat kaya: penguasa,tuan tanah dan bangsawan
·         Golongan kaya : petani dan pedagang
·         Golongan miskin : rakyat jelata
c.      Pelapisan masyarakat di Negara demokratis
·         Elite : orang kaya dan orang dengan kedudukan/pekerjaan yang di hargai rakyat
·         Professional :orang dengan gelar,memiliki ijazah dan berhasil di bidang perdagangan
·         Semiprofessional : pedagang,pegawai kantor,teknisi berpendidikan menengah
·         Skilled :orang dengan keterampilan mekanis,
·         Semiskilled : pekerja pabrik tanpa keterampilan
·         Unskilled : tukang gali tanah.
d.     Sosial
Sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan gengsi:
·         Kelas atas :
1.      Kelas atas atas
2.      Kelas atas menengah  
3.      Kelas ata bawah
·         Kelas menengah
1.    Kelas menengah atas
2.    Kelas menengah menengah
3.    Kelas menengah bawah
·         Kelas bawah
1.    Kelas bawah atas
2.    Kelas bawah menengah
3.    Kelas bawah bawah
e.      Kasta masyrakat bali
·         Brahmana
·         Satria
·         Waisya
·        Sudra
IV.            Proses terjadinya Pelapisan Sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
            Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan disengaja
            Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
- sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
V.            Fungsi pelapisan masyarakat
Fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
1. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
2. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
3. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
4. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
5. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
6. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyaraka
VI.            Sifat-sifat pelapisan masyarakat
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat ada dua:
1. Stratifikasi terbuka
Yaitu sistem stratifikasi yang memberikan kesempatan kepada seseornag untuk berusaha dengan kemampuannya sendiri masuk ke kelas tertentu. Sistem ini terjadi karena:
- perbedaan ras dan sistem nilai
- pembagian tugas (spesialisasi)
- kelangkaan hak dan kewajiban
2. Stratifikasi tertutup
Yaitu adanya pembatasan terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial yang lain.
3. Stratifikasi sosial campuran
Stratifikasi Campuran Adalah Stratifikasi gabungan antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Contoh Kehidupan masyarakat Bali, walaupun budaya masyarakatnya tertutup, tetapi secara ekonomi sistem pelapisan sosialnya bersifat terbuka.
VII.            Faktor-faktor pelapisan masyarakat
 Faktor-faktor yang mempengaruhi stratifikasi sosial:
1. kekayaan (materi)
2. kekuasaan (power)
3. kehormatan/kebangsawanan
4. tingkat pendidikan (pengetahuan)
  VIII.     Dampak pelapisan social
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF PELAPISAN SOSIAL
1. Dampak positif Stratifikasi Sosial
            Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas. Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan. Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
            Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
            Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraa pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.
2. Dampak negativ Stratifikasi Sosial
pada aspek negative ada tiga dampak negative stratifikasi social
1. konflik antar kelas
2. konflik antar kelompok social
3. konflik antargenerasi

Konflik antarkelas
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas-kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas.
Contoh: demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.

Konflik antarkelompok sosial
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologo, profesi, agama, suku,dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik. Contoh: tawuran pelajar.

Konflik antargenerasi
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dan generasi mudah yang ingin mengadakan perubahan.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.

3.      Apakah perbedaan desa dan kota ? kalau saudara termasuk yang mana ? berikan penjelasannya !
Jawab:
Pengertian Desa
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri, atau desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain. Suatu pedesaan masih sulit umtuk berkembang, bukannya mereka tidak mau berkembang tapi suatu hal yang baru terkadang bertentangan dengan apa yang leluhur mereka ajarkan karna itu masyarakat pedasaan sangat tertutup dengan hal-hal yang baru karena mereka masih memegang teguh adat-adat yang leluhur mereka ajarkan.

Pengertian Kota
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

4.      Apakah yang harus saudara lakukan sebagai mahasiswa untuk  mengisi kemerdekaan Indonesia ?
Jawab :

Dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, banyak cara yang dilakukan oleh mahasiswa, agar tercipta kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual itu terwujud. Oleh karena itu peranan mahasiswa dalam mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila yaitu dengan cara :
1.      Nilai Persatuan dan Kesatuan
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri dari bermacam-macam suku, adat-istiadat, bahasa dan agama. Kemajemukan tersebut, di satu sisi menjadi suatu potensi kemungkinan terjadinya konflik, di sisi lain bisa menjadi unsur perekat dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Nilai persatuan dan kesatuan bangsa ini sangat penting untuk mempertahankan keutuhan bangsa agar tidak tercerai-berai. Apabila Negara kita tidak utuh, maka dapat dipecah-belah sehingga mudah dihancurkan dan dikuasai bangsa lain. Nilai persatuan dan kesatuan berguna untuk memperkuat pertahanan bangsa dalam menghadapi ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri. Di samping itu, juga dalam berjuang untuk mencapai kemajuan dan cita-cita yang ingin dicapai. Apabila kita lihat dari latar belakang masyarakat bangsa Indonesiayang bersifat majemuk dilihat dari budaya, suku, dan ras, sehingga membutuhkan adanya persatuan dan kesatuan bangsa dengan nilai persatuan dan kesatuan dapat digunakan sebagi jalan untuk membina hubungan yang baik antara sesama manusia, maka dalam era reformasi saat ini, nilai persatuan dan kesatuan dibutuhkan untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memajukan persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mengamalkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan itu dalam kehidupan sehari-hari, dengan jalan membina hubungan yang baik antar sesama masyarakat di sekitar lingkungan kita, sesama pelajar atau mahasiswa, sesama teman kerja, atau sesama masyarakat bangsa Indonesia. Dengan demikian, Bangsa Indonesia akan menjadi sebuah bangsa yang paling aman dan sejahtera sepanjang masa, serta kita harus bersyukur bahwa bangsa Indonesia tidak seperti bangsa-bangsa lainnya di dunia yang sering dilanda perpecahan. Nilai persatuan dan kesatuan itu akan jelas tampak dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam kehidupan bergotong royong.

2.      Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan sangat penting dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Nilai kemanusiaan digunakan untuk memperkuat kepribadian bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan hidup dalam berbagai bidang kehidupan. Nilai kemanusian merupakan pengalaman sila kedua dalam pancasila, sehingga kita menggunakan nilai kemanusiaan dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan berarti secara langsung telah mengamalkan nilai pancasila.
Nilai kemanusiaan itu merupakan pengalaman dari nilai yang tercantum dalam pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk dapat mengamalkan dan melaksanakan sila kemanusiaan yang adil dan beradab, hendaknya diddukung oleh pribadi-pribadi bangsa yang kuat. Kepribadian yang kuat dari setiap warga Negara Indonesia merupakan dari cermin kebribadian bangsa Indonesia.
Dengan demikian, kepribadian bangsa Indonesia sangat tercermin dari nilai kemanusiaan itu dapat terlihat dalam kehidupan kita sehari-hari, yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa adalah  memberikan bantuan kepada korban bencana alam, pemberian bantuan kepada fakir miskin, pemberian dana pendidikan bagi anak-anak yang terlantar, menjadi orang tua asuh serta pemberian dana bagi pengembangan panti asuhan dan panti jompo, dan lain-lain.

3.      Nilai Musyawarah Mufakat
Nilai musyawarah dan mufakat sudah menjadi sifat bangsa Indonesia sejak masa lampau didalam mengambil suatu keputusan, agar dapat saling menghormati pendapat masing-masing orang, sehingga dapat terhindar dari perrselisihan dan pertikaian antarsesama, baik dalam bentuk kecil maupun besar.
Bahkan, hingga saat ini musyawarah dan mufakat sangat diperlukan dalam mengambil segala bentuk keputusan. Nilai musyawarah dan mufakat ini sangat jelas terlihat dalam kehidupan masyarakat kita, baik yang ada di daerah perkotaan maupun didaerah pedesaan.
Nilai musyawarah dan mufakat dalam perkembangannya masih tetap digunakan. Hal ini terbukti  dan dapat dilihat dalam sidang-sidang yang dilakukan pada lembagaa-lembaga tinggi atau tertinggi Negara. Dalam sidang-sidang anggota DPR untuk menetapkan perundang-undangan Negara, dalam sidang-sidang anggota-anggota MPR untuk menetapkan GBHN, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta dalam mengambil keputusan-keputusan lainnya juga mengutamakan prinsip musyawarah dan mufakat. Di samping digunakan dalam pengambilan keputusan, nilai musyawarah dan mufakat juga menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia yang dimuat dalam pancasila sila keempat.

4.      Nilai Rela Berkorban
Nilai rela berkorban sangat diperlukan, baik pada masa perjuangan maupun pada masa sekarang. Nilai rela berkorban itu menjadi semakin lebih bermakna apabila teraplikasi dalam bentuk perbuatan.
Berbagai bentuk perjuangan sebelum Indonesia merdeka telah dilalui oleh bangsa Indonesia. Pengorbanan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi penjajahan dan untuk mencapai Indonesia merdeka tiada terhingga besarnya, baik jiwa maupun harta.
Nilai rela berkorban atau jiwa patriotisme dapat digunakan sebagai cara untuk berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, yaitu mencapai cita-cita bangsa maupun membela bangsa Indonesia apabila ada serangan dari dalam maupun luar negeri. Cita-cita bangsa Indonesia adalah ingin mewujudkan kemajuan dan peningkatkan kesejahteraan kehidupan bangsa Indonesia. Seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang menyatakan bahwa kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia  dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

5.      Nilai Kerja Sama
Nilai kerja sama sangat dibutuhkan dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang digunakan untuk menjalin kerja sama antar sesama golongan atau kelompok di masyarakat. Terjalinnya kerja sama yang di segala bidang kehidupan dapat mencerminkan eratnya hubungan masyarakat dalam mencapai cita-cita bangsa. Hasil pembangunan di seluruh tanah air Indonesia yang kita saksikan adalah berkat adanya hubungan kerja sama antarsesama anggota masyarakat, atau terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah dengan rakyat dan hubungan kerja sama yang baik antara pemerintah dan rakyat dapat diwujudkan dalam pembangunan nasional yang berjalan di Indonesia.
Di samping itu, untuk memajukan kehidupan masyarakat Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan juga di butuhkan adanya kerja sama dengan Negara lain, baik yang bersifat belateral, regional, maupun internasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Wujud kerja sama tersebut seperti dapat dijalin dalam organisasi Negara-negara ASEAN.OPEC, APEC, PBB, GNB, G7, dan sebagainya.

6.      Nilai Saling Menghargai
Utuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, juga dibutuhkan adanya nilai untuk saling menghargai antar sesama dalam mencapai cita-cita bangsa. Selain itu, ktita sebagai masyarakat Timur dengan berbagai bentuk adat-istiadat dan norma-norma dalam masing-masing masyaraka, kita tetap harus menghargai apa yang ditinggalkan oleh pendahulu kita, bahkan kita tetap menghargai hasil perjuangan yang diperoleh oleh para pendahulu kita dalam upaya memperjuangkan dan mengisi kemerrdekaan itu.
 Sejak Indonesia merdeka hingga sekarang ini, telah banyak yang dilakukan oleh pera pendahulu-pendahulu kita, baik dalam berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan, mau maupun dalam upaya mengisi kemerdekaan itu. Hasil perjuangan mereka telah dapat kita nikmati dalam segala aktivitas kehidupan kita sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang beradab, kita harus menghargai
 pahit-getirnya serta jerih payah perjuangan para pendahulu kita, baik dalam merebut, menegakkan, mempertahankan, maupun dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, hingga tercapainya perkembangan dan kemajuan seperti apa yang dapat kita saksikan sekarang ini.
Maka dari itu, kita sebagai penerus generasi bangsa harus betul-betul menghargai peninggalan-peninggalan para pendahulu, mengingat dan serta menghargai jasa-jasa dan pengorbanan yang telah dilakukan oleh nenek moyang kita di masa yang lampau dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Nilai menghargai ini dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan saling menghargai perbedaan yang dimiliki masing-masing warga Negara Idonesia.


7.      Nilai Cinta Tanah Air dan Bangsa
Para pendahulu kita telah dapat membuktikan pengabdiannya terhadap tanah air tercinta Indonesia ini, melalui perjuangan yang dilakukannya dalam upaya merebut kemerdekaan atau dalam upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan ini. Para pendahulu kita telah dengan rela mengorbankan jiwa dan harta bendanya hanya untuk mencapai kemerdekaan bangsanya dari tangan penjajah. Rasa cinta tanah air akan dapat menjadi pendorong utama dalam membangun negara dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara Indonesia haruslah dipupuk dan dibina serta diserahkan sejak dini.
 Dengan adanya rasa memiliki dari setiap warga negara terhadap negara Indonesia, maka setiap warga negara wajib membangun negaranya untuk mencapai tingkat kemajuan dan peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat.
Bila nasionalisme atau perasaan cinta tanah air dan bangsa dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia yang digunakan sebagai pendorong dalam membangun negara dan bangsa Indonesia. Dengan adanya perasaan memiliki setiap warga negara terhadap Negara Indonesia, maka setiap warga Negara wajib membangun negaranya mencapai tingkat kemajuan dan peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai nasionalisme dahulu digunakan sebagai pendorong dalam merebut kemerdekaan Indonesia, sehingga banyak para pejuang yang mengorbankan harta dan benda untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Untuk itu, dalam perkembangannya sampai era reformasi ini, nilai nasionalisme harus tetap ditumbuhkembangkan dalam diri setiap warga Negara Indonesia untuk berjuang mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar