Kamis, 12 Desember 2019

Makalah tentang perbandingan atau perbedaan prosedur K3 pada industri konstruksi di Indonesia dengan Singapure dan Taiwan (Luar n

MAKALAH TENTANG PERBANDINGAN/PERBEDAAN PROSEDUR K3 PADA INDUSTRI KONSTRUKSI DI INDONESIA DENGAN SINGAPURA DAN TAIWAN (LUAR NEGERI)
  


 

Disusun Oleh:
                                                      Nama               : Rony Fajar Setiawan
                                                      NPM                : 26416678
                                                      Kelas                : 4IC03





FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019









Prosedur Industry K3 Pada Industri Konstruksi Indonesia dengan
Singapore dan Taiwan

1.    Pengertian K3 (Kesehatan kesalamatan kerja)
        Keselamatan kerja adalah membuat kondisi kerja yang aman dengan dilengkapi alat-alat pengaman, penerangan yang baik, menjaga lantai dan tangga bebas dari air, minyak, nyamuk dan memelihara fasilitas air yang baik (Tulus Agus, 1989). Menurut Malthis dan Jackson (2002), keselamatan kerja menunjuk pada perlindungan kesejahteraan fisik dengan dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan atau cedera terkait dengan pekerjaan. Pendapat lain menyebutkan bahwa keselamatan kerja berarti proses merencanakan dan mengendalikan situasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja melalui persiapan prosedur operasi standar yang menjadi acuan dalam bekerja (Rika Ampuh Hadiguna, 2009). Adapun jenis alat keselamatan kerja seperti helm, sepatu safety, wearpack, sarung tangan, dan tali pengaman yang mengikat dibadan saat berada di tempat yang tinggi.
Menurut Suma’mur (1981), tujuan keselamatan kerja adalah:
1.      Para pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
2.      Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja dapat digunakan sebaik-baiknya.
3.      Agar semua hasil produksi terpelihara keamanannya.
4.      Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan gizi pegawai.
5.      Agar dapat meningkatkan kegairahan, keserasian dan partisipasi kerja.
6.      Terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
7.      Agar pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.
8.      Meminimalisir terjadinya kecelakan kerja bahkan agar tidak terjadi kecelakan kerja sama sekali

2.    Tujuan Kesehatan kerja adalah :
1.      Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi-tingginya, baik fisik, mental maupun kesehatan sosial.
  1. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh tindakan/kondisi lingkungan kerjanya.
  2. Memberikan perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaanya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan olek faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
  3. Menempatkan dan memelihara pekerja di suatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan fisik dan psikis pekerjanya.
  4. Kesehatan kerja mempengaruhi manusia dalam hubunganya dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya, baik secara fisik maupun psikis yang meliputi, antara lain: metode bekerja, kondisi kerja dan lingkungan kerja yang mungkin dapat menyebabkan kecelakaan, penyakit ataupun perubahan dari kesehatan seseorang (Uhud dkk, 2008).

Menurut Veithzal Rivai (2003) dalam Kusuma (2011), pemantauan kesehatan kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.    Mengurangi timbulnya penyakit.
2. Pada umumnya perusahaan sulit mengembangkan strategi untuk mengurangi timbulnya penyakit-penyakit, karena hubungan sebab-akibat antara lingkungan fisik dengan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan sering kabur. Padahal, penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan jauh lebih merugikan, baik bagi perusahaan maupun pekerja.
3.    Penyimpanan catatan tentang lingkungan kerja.
4.  Mewajibkan perusahaan untuk setidak-tidaknya melakukan pemeriksaan terhadap kadar bahan kimia yang terdapat dalam lingkungan pekerjaan dan menyimpan catatan mengenai informasi yang terinci tersebut. Catatan ini juga harus mencantumkan informasi tentang penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan dan jarak yang aman dan pengaruh berbahaya bahan-bahan tersebut.
5.    Memantau kontak langsung.
6.    Pendekatan yang pertama dalam mengendalikan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan adalah dengan membebaskan tempat kerja dari bahan-bahan kimia atau racun. Satu pendekatan alternatifnya adalah dengan memantau dan membatasi kontak langsung terhadap zat-zat berbahaya.

3.    Tujuan K3
1.    Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
2.    Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.
3.    Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
4.  Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian – kejadian lain yang berbahaya.
5.    Memberi pertolongan pada kecelakaan.
6.    Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.
7.    Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran.
8.  Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan.
9.   Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
10. Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik.
11. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
12.Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban.
13.Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.
14.Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang.
15.Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan.
16.Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
17. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya.
18. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya
19. kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

4.    Pentingnya K3 (Keselamatan Kerja Pada Industri Konstruksi)
       Insinyur perencana struktur (structural engineer) dan pelaksana (site engineer) umumnya fokus agar hasil kerjanya yaitu bangunan yang dikerjakan dapat memenuhi persyaratan teknis yang berlaku, orang menyebutnya kuat (strength) dan kaku (stiff). Dengan demikian pada saat berfungsinya, bangunan tersebut dapat menjamin keselamatan pemakainya. Sebagian besar, prosentasi pembelajaran di perguruan tinggi adalah untuk menghasilkan bangunan (struktur) yang dapat menjamin keselamatan pemakai dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu bagaimana dengan proses pelaksanaan bangunan kostruksi itu sendiri ? Bagaimana mendapatkan bahwa proyek berjalan dengan lancar tanpa ada atau timbul kecelakaan kerja, apalagi sampai jatuh korban jiwa. Apa memang sesajinya harus kuat….?
       Apa betul seperti itu. Mau diakui atau tidak, yang terjadi adalah seperti itu. Harus ada sesajinya ! Ada teman yang terlibat pembangunan tol mapun gedung- gedung bertingkat, menangani satu segment pada proyek tersebut. Beliau mengatakan bahwa sesaji potong sapi kambing telah dilakukannya beberapa kali, bahkan tahlilan segala. Biayanya ? Itu sudah masuk anggaran kerjanya. Itu sudah biasa, tolak balak katanya. Hebat khan... Ini sungguh- sungguh terjadi. Tapi apa itu menjamin bebas kecelakaan ? Nggak juga, saya dengar ada juga yang meninggal, meskipun katanya itu terjadi di luar pagar proyek. Nah, tergantung niatnya juga sih. Kalo diniatkan untuk “syukuran”, Its OK aja. Tapi kalau niatnya karena yang lain… Nah, hati- hati tuh bisa menjurus ke syirik.
Jadi keselamatan kerja bagi pelaksana konstruksi di lapangan masih menjadi sesuatu yang jarang. Ini perlu disosialisasikan. Bahwa keselamatan kerja itu tidak hanya bagaimana menyiapkan sesaji, tahlilan, kenduri atau sebagainya itu, tetapi itu suatu disiplin kerja dan harus mengikuti prosedur yang ketat. Apalagi untuk pengerjaan konstruksi bangunan- bangunan tingkay tinggi, keselamatan kerja mutlak diperlukan. Berikut ini gambaran para pekerja dengan perlengkapan lengkap K3 saat mengerjakan konstruksi Gedung tertinggi di Dunia, Burj Khalifa (849 meter) di Dubai :
  

Gambar 1 Pekerja yang duduk dengan bangunan bertingkat disebelah kanan

Ini saya zoom, bandingkan pekerja yang duduk dengan bangunan bertingkat di sebelah kanan yang kelihatan jauh dibawahnya. Kayak di luar angkasa ya.

Gambar 2 Para pekerja yang sedang duduk istirahat di atas konstruksi yang
               menggunakan alat safety

Ketat sekali kan perlengkapannya. Memang begitu seharusnya... Jangan sampai nekat seperti pekerjaan di bawah ini :
Gambar 3 Seorang lelaki yang sedang berdiri diatas konstruksi bangunan tanpa memakai alat safety                     sama sekali

Gambar 4 Seorang pekerja yang memakai alat safety namun kurang dalam memakai
                    tali pengaman di badan nya
                Gambar 5 Seorang pekerja yang tidak menggunakan alat safety seperti helm dan tali
                                   pengaman di pinggang

Gambar 6 Seorang pekerja yang tidak mengunakan tali pengaman dibadan nya

Gambar 7 Seseorang yang menyebrang diatas konstruksi atap bangunan
                  tanpa alat safety

Adanya papan petunjuk di depan kantor proyek seperti gambar dibawah dapat menjadi petunjuk bahwa kontraktor tersebut aware terhadap K3 sehingga pekerja- pekerja disana dapat merasa bahwa mereka diperhatikan keselamatannya. Kadang kondisi seperti itu juga bisa menjadi petunjuk bahwa kesejahteraan di perusahaan tersebut lebih diperhatikan. Namun ketika kita melihat gambar seperti diatas tadi merupakan seorang pekerja konstruksi bangunan yang melalaikan keselamatan kerja dan ada sebagian pekerja yang memakai alat safety namun kurang lengkap seperti memakai tali pengaman di badan nya dan kalau dilihat dari muka nya itu merupakan pekerja di Indonesia yang sadang membuat konstruksi bagunan seperti gedung.

            Gambar 8 Papan petunjuk keselamatan yang terletak di halaman kantor konstruksi
                               supaya karyawan bisa selalu ingat dengan peraturan

                   Gambar 9 Spanduk keselamatan yang diletakan dikawasan dekat konstruksi
                          bangunan yang akan dikerjakan

              Gambar 10 Spanduk yang diletakan di dalam area konstruksi untuk memberitahu
                       area yang wajib dan bebas menggunakan alat safety

          Gambar 11 Peringatan keselamatan setelah kerja untuk mematikan listrik agar tidak
                   terjadi korsleting listrik
                  Gambar 12 Peringatan kesselamatan agar tidak sembarangan dalam memegang kabel


             Gambar 13 Peringatan selain operator dilarang mengoperasikan supaya tidak terjadi
                      hal hal yang tidak di inginkan


Gambar 14 Peringatan agar semua karyawan selalu menggunakan alat safety

                 Gambar 15 Peringatan untuk berdoa kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan
                          dalam bekerja

Itu tadi papan petunjuk dari proyek di Indonesia. Nah, untuk di Singapore dan Taiwan, design nya unik dan tampil beda. Nih yang dari Singapore… 

Gambar 16 Papan keselamatan di negara singapore

He, he, jelek banget ya, tetapi karena di sana multietnis dengan banyak bahasa, maka pada  papan tersebut meskipun jelek dituliskan dalam empat bahasa sekaligus, yaitu : Inggris, Mandarin, India dan Melayu. Unik juga khan...

Ini proyeknya kebetulan di pinggir jalan besar yang banyak dilalui pejalan kaki. Jadi itu tanda bagi pejalan kaki yang akan melewati pintu gerbang proyek, siapa tahu ada kendaraan proyek yang mau lewat. Waspada.


                Gambar 17 Peringatan keselamatan untuk selalu melihat cermin di dalam perempatan
                         area pabrik supaya tidak terjadi kecelakan

               Gambar 18 Peringatan keselamatan di pinggir jalan yang sedang diperbaiki agar tidak
                        terjadi kecelakan di Negara taiwan

Ini proyeknya kebetulan di pinggir jalan besar yang banyak dilalui pejalan kaki. Jadi itu tanda bagi pejalan kaki yang akan melewati pintu gerbang proyek, siapa tahu ada kendaraan proyek yang mau lewat. Waspada..!! Nah, selanjtnya ini tampilan untuk  papan- papan petunjuk K3 yang ada di kota Taipei, Taiwan. Kelihatannya gambarnya paling menarik lho. Simple tetapi langsung masuk ke benak. Perfect !

Gambar 19 Seorang pekerja wajib menggunakan alat safety seperti helm
                   di negara Taiwan

                 Gambar 20 Peringatan Jangan pergi atau meninggalkan pekerjaan yang belum
                          selesai di taiwan

a

b
     Gambar 21 Gambar A dan B adalah peringatan atas ketidak nyamanan karena sedang dalam
                          pembangunan proyek

5.    Kesimpulan
        Sebetulnya kesimpulan dari Prosedur Industry K3 Pada Industri Konstruksi Indonesia dengan Singapore dan Taiwan itu sama saja tidak ada perbedaan nya. Sama sama ingin pegawai atau karyawan yang bekerja agar selamat dan tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Hanya saja karyawan yang bekerja di Indonesia sangat tidak memperdulikan keselamatan nya dalam bekerja dan mengganggap remeh alat keselamatan kerja seperti, helm, sepatu safety, wearpack, sarung tangan, dan tali pengaman yang mengikat dibadan saat berada di tempat yang tinggi seperti gambar diatas tadi.
        Dan yang membedakan K3 Indonesia dengan Singapore dan Taiwan hanyalah berbeda di dalam penggunaan bahasa seperti yang ada di spanduknya yaitu menggunakan bahasa Inggris, Mandarin, India dan Melayu. Tetapi apabila di terjemahkan kebahasa Indonesia. Bahasa tersebut prinsipnya sama dengan bahasa Indonesia, sama sama ingin pegawai atau karyawan nya selamat dalam bekerja dengan menggunakan alat keselamatan kerja yang lengkap seperti, helm, sepatu safety, wearpack, sarung tangan, dan tali pengaman yang mengikat dibadan saat berada di tempat yang tinggi seperti gambar diatas tadi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar