MAKALAH TENTANG PERBANDINGAN/PERBEDAAN PROSEDUR K3 PADA INDUSTRI KONSTRUKSI DI INDONESIA DENGAN SINGAPURA DAN TAIWAN (LUAR NEGERI)
Disusun Oleh:
Nama : Rony Fajar Setiawan
NPM : 26416678
Kelas : 4IC03
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019
Prosedur
Industry K3 Pada Industri Konstruksi Indonesia dengan
Singapore
dan Taiwan
1. Pengertian
K3 (Kesehatan kesalamatan kerja)
Keselamatan kerja adalah membuat
kondisi kerja yang aman dengan dilengkapi alat-alat pengaman, penerangan yang
baik, menjaga lantai dan tangga bebas dari air, minyak, nyamuk dan memelihara
fasilitas air yang baik (Tulus Agus, 1989). Menurut Malthis dan Jackson (2002),
keselamatan kerja menunjuk pada perlindungan kesejahteraan fisik dengan dengan
tujuan mencegah terjadinya kecelakaan atau cedera terkait dengan pekerjaan.
Pendapat lain menyebutkan bahwa keselamatan kerja berarti proses merencanakan
dan mengendalikan situasi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja melalui
persiapan prosedur operasi standar yang menjadi acuan dalam bekerja (Rika Ampuh
Hadiguna, 2009). Adapun jenis alat keselamatan kerja seperti helm, sepatu safety, wearpack, sarung tangan,
dan tali pengaman yang mengikat dibadan saat berada di tempat yang tinggi.
Menurut Suma’mur (1981), tujuan keselamatan
kerja adalah:
1.
Para pegawai mendapat jaminan keselamatan dan
kesehatan kerja.
2.
Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja
dapat digunakan sebaik-baiknya.
3.
Agar semua hasil produksi terpelihara
keamanannya.
4.
Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan
peningkatan gizi pegawai.
5.
Agar dapat meningkatkan kegairahan,
keserasian dan partisipasi kerja.
6.
Terhindar dari gangguan kesehatan yang
disebabkan oleh lingkungan kerja.
7.
Agar pegawai merasa aman dan terlindungi
dalam bekerja.
8.
Meminimalisir terjadinya kecelakan kerja
bahkan agar tidak terjadi kecelakan kerja sama sekali
2. Tujuan Kesehatan kerja adalah :
1.
Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat pekerja di semua lapangan pekerjaan ketingkat yang
setinggi-tingginya, baik fisik, mental maupun kesehatan sosial.
- Mencegah
timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh
tindakan/kondisi lingkungan kerjanya.
- Memberikan
perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaanya dari kemungkinan bahaya yang
disebabkan olek faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
- Menempatkan
dan memelihara pekerja di suatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan
kemampuan fisik dan psikis pekerjanya.
- Kesehatan
kerja mempengaruhi manusia dalam hubunganya dengan pekerjaan dan
lingkungan kerjanya, baik secara fisik maupun psikis yang meliputi, antara
lain: metode bekerja, kondisi kerja dan lingkungan kerja yang mungkin
dapat menyebabkan kecelakaan, penyakit ataupun perubahan dari kesehatan
seseorang (Uhud dkk, 2008).
Menurut Veithzal Rivai (2003) dalam Kusuma (2011),
pemantauan kesehatan kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Mengurangi
timbulnya penyakit.
2. Pada
umumnya perusahaan sulit mengembangkan strategi untuk mengurangi timbulnya
penyakit-penyakit, karena hubungan sebab-akibat antara lingkungan fisik dengan
penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan sering kabur. Padahal,
penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan jauh lebih merugikan, baik
bagi perusahaan maupun pekerja.
3. Penyimpanan
catatan tentang lingkungan kerja.
4. Mewajibkan
perusahaan untuk setidak-tidaknya melakukan pemeriksaan terhadap kadar bahan
kimia yang terdapat dalam lingkungan pekerjaan dan menyimpan catatan mengenai
informasi yang terinci tersebut. Catatan ini juga harus mencantumkan informasi
tentang penyakit-penyakit yang dapat ditimbulkan dan jarak yang aman dan
pengaruh berbahaya bahan-bahan tersebut.
5. Memantau
kontak langsung.
6.
Pendekatan yang pertama dalam mengendalikan
penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan adalah dengan membebaskan
tempat kerja dari bahan-bahan kimia atau racun. Satu pendekatan alternatifnya
adalah dengan memantau dan membatasi kontak langsung terhadap zat-zat berbahaya.
3. Tujuan K3
1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
2. Mencegah, mengurangi dan memadamkan
kebakaran.
3. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
4. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan
diri pada waktu kebakaran atau kejadian – kejadian lain yang berbahaya.
5. Memberi pertolongan pada kecelakaan.
6. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para
pekerja.
7. Mencegah dan mengendalikan timbul atau
menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan
angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran.
8. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit
akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan.
9. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai.
10. Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang
baik.
11. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup.
12.Memelihara kebersihan, kesehatan dan
ketertiban.
13.Memperoleh keserasian antara tenaga kerja,
alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya.
14.Mengamankan dan memperlancar pengangkutan
orang, binatang, tanaman atau barang.
15.Mengamankan dan memelihara segala jenis
bangunan.
16.Mengamankan dan memperlancar pekerjaan
bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang.
17. Mencegah terkena aliran listrik yang
berbahaya.
18. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan
pada pekerjaan yang bahaya
19. kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
4.
Pentingnya K3 (Keselamatan Kerja Pada
Industri Konstruksi)
Insinyur perencana struktur (structural
engineer) dan pelaksana (site engineer) umumnya fokus agar hasil
kerjanya yaitu bangunan yang dikerjakan dapat memenuhi persyaratan teknis yang
berlaku, orang menyebutnya kuat (strength) dan kaku (stiff). Dengan demikian
pada saat berfungsinya, bangunan tersebut dapat menjamin keselamatan
pemakainya. Sebagian besar, prosentasi pembelajaran di perguruan tinggi adalah
untuk menghasilkan bangunan (struktur) yang dapat menjamin keselamatan pemakai
dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu bagaimana dengan proses
pelaksanaan bangunan kostruksi itu sendiri ? Bagaimana mendapatkan bahwa proyek
berjalan dengan lancar tanpa ada atau timbul kecelakaan kerja, apalagi sampai
jatuh korban jiwa. Apa memang sesajinya harus kuat….?
Apa betul seperti itu. Mau diakui atau tidak, yang terjadi adalah seperti itu. Harus ada sesajinya ! Ada teman yang terlibat pembangunan tol mapun gedung- gedung bertingkat, menangani satu segment pada proyek tersebut. Beliau mengatakan bahwa sesaji potong sapi kambing telah dilakukannya beberapa kali, bahkan tahlilan segala. Biayanya ? Itu sudah masuk anggaran kerjanya. Itu sudah biasa, tolak balak katanya. Hebat khan... Ini sungguh- sungguh terjadi. Tapi apa itu menjamin bebas kecelakaan ? Nggak juga, saya dengar ada juga yang meninggal, meskipun katanya itu terjadi di luar pagar proyek. Nah, tergantung niatnya juga sih. Kalo diniatkan untuk “syukuran”, Its OK aja. Tapi kalau niatnya karena yang lain… Nah, hati- hati tuh bisa menjurus ke syirik.
Apa betul seperti itu. Mau diakui atau tidak, yang terjadi adalah seperti itu. Harus ada sesajinya ! Ada teman yang terlibat pembangunan tol mapun gedung- gedung bertingkat, menangani satu segment pada proyek tersebut. Beliau mengatakan bahwa sesaji potong sapi kambing telah dilakukannya beberapa kali, bahkan tahlilan segala. Biayanya ? Itu sudah masuk anggaran kerjanya. Itu sudah biasa, tolak balak katanya. Hebat khan... Ini sungguh- sungguh terjadi. Tapi apa itu menjamin bebas kecelakaan ? Nggak juga, saya dengar ada juga yang meninggal, meskipun katanya itu terjadi di luar pagar proyek. Nah, tergantung niatnya juga sih. Kalo diniatkan untuk “syukuran”, Its OK aja. Tapi kalau niatnya karena yang lain… Nah, hati- hati tuh bisa menjurus ke syirik.
Jadi keselamatan kerja bagi pelaksana
konstruksi di lapangan masih menjadi sesuatu yang jarang. Ini perlu
disosialisasikan. Bahwa keselamatan kerja itu tidak hanya bagaimana menyiapkan
sesaji, tahlilan, kenduri atau sebagainya itu, tetapi itu suatu disiplin kerja
dan harus mengikuti prosedur yang ketat. Apalagi untuk pengerjaan konstruksi
bangunan- bangunan tingkay tinggi, keselamatan kerja mutlak diperlukan. Berikut
ini gambaran para pekerja dengan perlengkapan lengkap K3 saat mengerjakan
konstruksi Gedung tertinggi di Dunia, Burj Khalifa (849 meter) di Dubai :
Gambar
1 Pekerja
yang duduk dengan bangunan bertingkat disebelah kanan
Ini saya zoom, bandingkan pekerja yang duduk
dengan bangunan bertingkat di sebelah kanan yang kelihatan jauh dibawahnya.
Kayak di luar angkasa ya.
Gambar
2
Para pekerja yang sedang duduk istirahat di atas konstruksi yang
menggunakan alat safety
Ketat
sekali kan perlengkapannya. Memang begitu seharusnya... Jangan sampai nekat
seperti pekerjaan di bawah ini :
Gambar 3 Seorang
lelaki yang sedang berdiri diatas konstruksi bangunan tanpa memakai alat
safety sama sekali
Gambar 4 Seorang
pekerja yang memakai alat safety namun kurang dalam memakai
tali pengaman di badan nya
Gambar 5
Seorang pekerja yang tidak menggunakan alat safety seperti helm dan tali
pengaman di pinggang
Gambar
6 Seorang
pekerja yang tidak mengunakan tali pengaman dibadan nya
Gambar
7 Seseorang
yang menyebrang diatas konstruksi atap bangunan
tanpa
alat safety
Adanya
papan petunjuk di depan kantor proyek seperti gambar dibawah dapat menjadi
petunjuk bahwa kontraktor tersebut aware terhadap K3 sehingga
pekerja- pekerja disana dapat merasa bahwa mereka diperhatikan keselamatannya.
Kadang kondisi seperti itu juga bisa menjadi petunjuk bahwa kesejahteraan di perusahaan
tersebut lebih diperhatikan. Namun ketika kita melihat gambar seperti diatas
tadi merupakan seorang pekerja
konstruksi bangunan yang melalaikan keselamatan kerja dan ada sebagian pekerja
yang memakai alat safety namun kurang lengkap seperti memakai tali pengaman di
badan nya dan kalau dilihat dari muka nya itu merupakan pekerja di Indonesia
yang sadang membuat konstruksi bagunan seperti gedung.
Gambar
8
Papan petunjuk keselamatan yang terletak di halaman kantor konstruksi
supaya karyawan bisa selalu ingat dengan
peraturan
Gambar 9
Spanduk keselamatan yang diletakan dikawasan dekat konstruksi
bangunan yang akan dikerjakan
Gambar 10
Spanduk yang diletakan di dalam area konstruksi untuk memberitahu
area yang wajib dan bebas menggunakan
alat safety
Gambar 11
Peringatan keselamatan setelah kerja untuk mematikan listrik agar tidak
terjadi korsleting listrik
Gambar 12
Peringatan kesselamatan agar tidak sembarangan dalam memegang kabel
Gambar 13
Peringatan selain operator dilarang mengoperasikan supaya tidak terjadi
hal hal yang tidak di inginkan
Gambar
14
Peringatan agar semua karyawan selalu menggunakan alat safety
Gambar 15
Peringatan untuk berdoa kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan
dalam bekerja
Itu
tadi papan petunjuk dari proyek di Indonesia. Nah, untuk di Singapore dan
Taiwan, design nya unik dan tampil beda. Nih yang dari Singapore…
Gambar 16
Papan keselamatan di negara singapore
He, he, jelek banget ya,
tetapi karena di sana multietnis dengan banyak bahasa, maka pada papan
tersebut meskipun jelek dituliskan dalam empat bahasa sekaligus, yaitu :
Inggris, Mandarin, India dan Melayu. Unik juga khan...
Ini proyeknya kebetulan di
pinggir jalan besar yang banyak dilalui pejalan kaki. Jadi itu tanda bagi
pejalan kaki yang akan melewati pintu gerbang proyek, siapa tahu ada kendaraan
proyek yang mau lewat. Waspada.
Gambar
17
Peringatan keselamatan untuk selalu melihat cermin di dalam perempatan
area pabrik supaya tidak terjadi
kecelakan
Gambar
18
Peringatan keselamatan di pinggir jalan yang sedang diperbaiki agar tidak
terjadi
kecelakan di Negara taiwan
Ini proyeknya kebetulan di
pinggir jalan besar yang banyak dilalui pejalan kaki. Jadi itu tanda bagi
pejalan kaki yang akan melewati pintu gerbang proyek, siapa tahu ada kendaraan
proyek yang mau lewat. Waspada..!! Nah, selanjtnya ini tampilan untuk
papan- papan petunjuk K3 yang ada di kota Taipei, Taiwan. Kelihatannya
gambarnya paling menarik lho. Simple tetapi langsung masuk ke benak. Perfect !
Gambar 19
Seorang pekerja wajib menggunakan alat safety seperti helm
di negara Taiwan
Gambar 20
Peringatan Jangan pergi atau meninggalkan pekerjaan yang belum
selesai di taiwan
Gambar
21 Gambar A dan B adalah peringatan atas ketidak nyamanan karena sedang dalam
pembangunan proyek
5.
Kesimpulan
Sebetulnya kesimpulan dari Prosedur Industry K3 Pada Industri Konstruksi
Indonesia dengan Singapore dan Taiwan itu sama saja tidak ada perbedaan nya.
Sama sama ingin pegawai atau karyawan yang bekerja agar selamat dan tidak
terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Hanya saja karyawan yang bekerja di
Indonesia sangat tidak memperdulikan keselamatan nya dalam bekerja dan
mengganggap remeh alat keselamatan kerja seperti, helm, sepatu safety,
wearpack, sarung tangan, dan tali pengaman yang mengikat dibadan saat berada di
tempat yang tinggi seperti gambar diatas tadi.
Dan
yang membedakan K3 Indonesia dengan Singapore dan Taiwan hanyalah berbeda di
dalam penggunaan bahasa seperti yang ada di spanduknya yaitu menggunakan bahasa
Inggris,
Mandarin, India dan Melayu. Tetapi apabila di terjemahkan kebahasa Indonesia.
Bahasa tersebut prinsipnya sama dengan bahasa Indonesia, sama sama ingin
pegawai atau karyawan nya selamat dalam bekerja dengan menggunakan alat
keselamatan kerja yang lengkap seperti, helm,
sepatu safety, wearpack, sarung tangan, dan tali pengaman yang mengikat dibadan
saat berada di tempat yang tinggi seperti gambar diatas tadi.























Tidak ada komentar:
Posting Komentar