MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TENTANG WAWASAN NUSANTARA
Disusun Oleh
Kelompok 4 :
Muhammad Gilang ( 24416587 )
Reyhan
Zachary ( 26416240 )
Rony Fajar
Setiawan ( 26416678 )
PENDIDIKAN PANCASILA
JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2018
KATA
PENGANTAR
Segala puji hanya
milik Allah SWT, Tuhan sumber segala ilmu pengetahuan
yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga makalah ini dapat
diselesaikan dengan baik tepat pada waktunya. Shalawat dan
salam selalu terlimpah curahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat
rahmat-Nya penulis mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna
memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Tidak lupa penulis
sampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
pembuatan makalah ini khususnya Bapak Agus Abikusmo, karena berkatnya lah kami
dapat menyusun makalah ini.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat
memperluas kaitannya dengan Wawasan Nusantara, yang penulis sajikan
dari berbagai sumber informasi dan referensi. Makalah ini disusun
dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri sendiri maupun yang
datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan pertolongan dari Allah
akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca
khususnya teman-teman IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Penulis sadar bahwa
makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu,
penulis menerima berbagai saran maupun kritikan yang
bersifat membangun. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih, semoga
tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca.
Depok,
23 Maret 2018
Kelompok
4
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Salah satu persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping
rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia
Wawasan ialah cara
pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM).
Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu
tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau
internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
1.2 Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini
mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1. Pengertian dari
Wawasan Nusantara
2. Pengertian Teori
Geopolitik
3. Asas dan Arah
Pandang dari Wawasan Nusantara
4. Kedudukan,Fungsi dan
Tujuan Wawasan Nusantara
5. Tantangan
Implementasi Wawasan Nusantara
1.3 Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk
mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
2. Untuk mengetahui pengertian teori
geopolitik
3. Untuk mengetahui asas dan arah pandang
dari wawasan nusantara
4. Untuk mengetahui kedudukan,fungsi dan
tujuan wawasan nusantara
5. Untuk mengetahui tantangan
implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Paham
Kekuasaan Dan Teori Geopolitik
A. Paham Marchiavelli
(Abad XVII)
Dalam
bukunya yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara
membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan
kokoh. Menurut Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan
dalil-dalil berikut :
1. Segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan,
2. Untuk menjaga
kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide at impera”) adalah sah,
3. Dalam dunia politik
yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
B.
Paham Kaisar Napoleon Bonaporte
Napoleon
berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Diaberpendapat bahwa kekuatan politik harus
didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara
disekitar Prancis.
C.
Paham Jenderal Clausewitz
Menurut
Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga
menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran
Jerman.
D.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham
matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme
dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas.
E.
Paham Lenin
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam
kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
F.
Paham Lucian
W.Pye dan Sidney
Para ahli
tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam
tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system
politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik
bangsa yang bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak
semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan
psikologis.
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor – faktor geografi,
strategi, dan politik suatu negara. Berdasarkan hal ini maka kebijakan
penyelenggaraan bernegara didasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat
tinggal negara itu. Berikut beberapa teori yang mengemukakan tentang Teori
Geopolitik :
1.
Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich
Ratzel (1844 – 1904) berpendapat, negara itu seperti organisme yang hidup.
Negara identik dengan ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa).
Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang
hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur, Makin luas
ruang hidup maka negara akan semakin maju. Teori ini dikenal sebagai teori
organism atau teori biologis.
2.
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf
Kjellen (1864 – 1922), melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori organisme.
Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme maka ia
menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme bukan hanya mirip.
Menurutnya, Negara sebagai organisme yang hidup harus mempertahankan dan
mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
3.
Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl
Haushofer (1869 – 1946) melanjutkan pendangan Ratzel dan Kjellen, terutama
pandangan tentang lebensraum (ruang hidup) dan paham ekspansionisme.
Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak, tidak sebanding lagi
dengan luas wilayah, maka. Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya
sebagai lebensraum bagi warga negara.
Dalam mencapai maksud
tersebut, negara harus mengusahakan Autarki, yaitu cita – cita untuk memenuhi
kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada negara lain.
Kekuasan imperium
daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk
menguasai pengawasan dilaut. Negara besar didunia akan timbul dan akan
menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di
Asia timur raya.
Geopolitik adalah
doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. dan
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4.
Teori Geopolitik Harold Mackinder
Harold
Mackinder (1861 – 1947) merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan
wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan
bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan
dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
5.
Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred
Thayer Mahan (1840 – 1914) mengembangkan teori kekuatan lautan/bahari.
Mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
6.
Teori Geopolitik William Michel dan John
Frederick Charles Fuller
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari berbagai
ancaman lawan dalam tempo cepat, dahsyat dan dampaknya sangat mengerikan lawan
sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak. Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang
lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
7.
Nicholas J. Spykman
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan
kebutuhan. Nicholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
2.2 Pengertian
Wawasan Nusantara
A.
Berdasarkan
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila
berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
B.
Menurut
Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI): Wawasan Nasional adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehiudupan yang beragam.
C.
Menurut
Kelompok Kerja Wawasan Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi
Wawasan Nasional adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati
kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan
nasional.
2.3 Unsur Wawasan
Nusantara
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional.
Pengembangan wawasan
nusantara didasarkan pada Pancasila. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak
Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial dengan menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta
kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian
dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Fungsi
wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
1. Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan
dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
Unsur
– unsur wawasan nusantara terdiri atas:
1. Wadah,
yang terbagi atas tiga bagian, yakni:
a. Wujud
Wilayah Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di
dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan
oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik
Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
b. Tata
Inti Organisasi Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD
1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem
pemerintahan, dan sistem perwakilan.
c. Tata
Kelengkapan Organisasi Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran
politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang
mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, dan seluruh
aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional
berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi
Wawasan Nusantara Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Isi
wawasan nusantara menyangkut dua hal yang penting, yaitu:
a. Realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional.
b. Persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.
Tata Laku Wawasan Nusantara Tata laku
merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku
tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pengendalian.
2.4 Asas dan Arah Pandangan Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar
yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap
taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan)
terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan
latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1. Ke
dalam
Bangsa
Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnyadisintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap
terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah
menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional
baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
aspek sosial.
2. Ke
luar
Mengandung
makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam
menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan
tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam
arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan
nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang
didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan
adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa
kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan
dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
2.5 Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk
mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi
seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan
materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan
Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
1.
Menurut sifat/ atau cara penyampaian, yang
dapat dilaksanakan sebagai berikut
a.
Langsung yang terdiri dari ceramah,
diskusi, dialog, tatap muka
b.
Tidak langsung, yang terdiri dari media
elektronik dan media cetak
2.
Menurut metode penyampaian yang berupa :
a.
Keteladanan. Melalui metode
penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada
lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikapdan
bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b.
Edukasi, yakni melalui metode
pendekatan formal dan informal. Pendidikan dormal ini dimulai dari tingkat
taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata
dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan pendidikan
non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan
organisasi kemasyarakatan.
c.
Komunikasi. Tujuan yang ingin
dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi adalah
tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn iklim
saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga
terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d.
Integrasi. Tujuan yang ingin
dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui metode ini
adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan membatasi sumber
konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa
mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam
melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan
hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar
materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
2.6 Implementasi
Wawasan Nusantara
a.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
b.
Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan
ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c.
Implementasi wawasan nusantara dalam bidang politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1.
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang,
seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa.
2.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia
harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus
mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian.
Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi
dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3.
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan
sikap toleransi.
4.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga
pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan
memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama
pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
d.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan social
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial,
yaitu:
1.
Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang
berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
2.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan
Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber
pendapatan nasional maupun daerah.
e.
Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan
sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala
bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan
karunia sang pencipta.
f.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan
dan keamanan, yaitu:
1.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan
kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan
tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan
tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang
menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau
pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat
diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara
yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan
prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama
pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Contoh Konkrit
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Aspek Kehidupan Nasional, Politik, Social,
Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
§ Di Bidang Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis
kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung
keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
§ Di Bidang Ekonomi
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh.
Dalam bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu,
juga dapat mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang
memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta
kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Prinsip-prinsip
implementasi wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
1) Kekayaan di wilayah
nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa
untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran
rakyat yang sebesar-besarnya.
Contoh
implementasi wawasan
nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat
dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80%
anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil
daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah
menjadi:
1) Hasil Pajak Bumi
dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan,
pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi,
85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk
daerah. Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum”
yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah
totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.
§ Di Bidang Politik
Wawasan Nusantara
adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu
kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan
tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang
menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang
kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta
pertahanan dan keamanan yang berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan
pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi
bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup
dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang
merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam
GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini
merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah
diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957
§ Di Bidang Sosial
Budaya
Budaya atau kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan
dan kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk
oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan
sosial diantara angota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang
heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
1. Sistem religi dan
upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.
2. Sistem pengetahuan
3. Bahasa
4. Keserasian
5. Sistem mata
pencaharian
6. Sistem teknologi
dan peralatan
Sesuai dengan
sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat
yang bersangkutan. Artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat
dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya.
Berdasarkan ciri dan
sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi. Masyarakat Indonesia
sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat
besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat relatif rendah sejalan dengan
terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya potensi antar
golongan masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi
bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif.
Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk
saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau
menerima dan memberi.
Proses sosial dalam
upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau
kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya
yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama
secara harmonis.
§ Di Bidang Pertahanan
Keamanan
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan
bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan
partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk
ancaman antara lain
1. Bahwa ancaman
terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap
seluruh bangsa dan negara.
2. Tiap-tiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan
dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
§ Tantangan Implementasi
Wawasan Nusantara
Dewasa ini kita
menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor
utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan
baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila
kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam
kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang
abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang
syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses
panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang
persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan
mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan
bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal,
dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Aspek Ekonomi
Satu kesatuan ekonomi
dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu
sistem ekonomi kerakyatan.
Perwujkudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang meliputi;
a. Kekayaan di wilayah
nusantara secara potensial dan efektif menjadi modal dan milik bersama bangsa
Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa secara merata.
b. Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh daerah dalam wilayah
Indonesia.
c. Kehidupan perekonomian
di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besarnya bagi
kemakmuran rakyat.
Aspek Ideologi
Secara
ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilainilai
Pancasila dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi arah
pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan
bangsa.
Aspek Politik
Satu kesatuan politik,
dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan
identitas nasional.
Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan politik, yang meliputi:
a. Kebulatan wilayah
dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia
b. Keanekaragaman
suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang dianutnya tetap dalam
kesatuan bangsa Indonesia
c. Secara psikologis,
bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan seperjuangan, sebangsa
dan setanah air dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Pancasila merupakan
dasar falsafah dan ideology yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia menuju
tercapainya suatu cita-cita nasional.
Aspek Sosial Budaya
Untuk mempercepat
tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah
disebutkan diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara
kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut
dapat dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat atau
cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a. Langsung yang
terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung,
yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode
penyampaian yang berupa :
a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari
kepada lingkungannya serutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir,
bersikap dan bertindak mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan
pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta
tanah air.
b. Edukasi, yakni
melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan formal ini dimulai
dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di
semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan sebagainya. Sedangkan
pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, pemukiman,
pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi. Tujuan
yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara melalui metode komunikasi
adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakn
iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga
terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang wawasan nusantara.
d. Integrasi.tujuan
yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi wawasan nusantara melalui
metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang wawasan nusantara akan
membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini
maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan
kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Aspek Pertahanan
Keamanan
Wawasan Nasional
bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu
konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Dan dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan
dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan
kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Dalam melaksanakan
pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya
disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang
disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
§ Solusi
Implementasi Wawasan
Nusantara
Tercermin pada pola
pikir, pola sikap dan tindakan yang mendahulukan kepentingan negara dari pada
kepentingan pribadi atau kelompok.
a.Politik menciptakan
iklim penyelenggara Negara yang sehat dan dinamis serta mewujudkan pemerintahan
yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
b.Ekonomi menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan kemakmuran rakyat yang adil.
c.Sosial Budaya
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan
merupakan karunia Sang Pencipta.
d.Pertahanan Keamanan
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada
setiap Warga Negara Indonesia.
Kasus Ambalat
Satgas Marinir Ambalat
Akan Bangun Tugu Perbatasan 27 Mei 2012, Nunukan: Satuan tugas Marinir Ambalat
XIV yang saat ini bertugas di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
akan membangun Monumen Tugu “Garuda Perkasa” di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Tugu ini dimaksudkan untuk mempererat dan memperkokoh nilai-nilai nasionlaisme
dan patriotisme bagi masyarakat di Pulau Sebatik sebagai wilayah perbatasan
antar dua negara, kata Komandan Satgas Marinir Ambalat XIV Pulau Sebatik,
Kapten Marinir Suherman di Sebatik, Sabtu. Monumen tersebut direncanakan akan
dibangun bersama dengan masyarakat wilayah perbatasan Pulau Sebatik yang
dimotori oleh prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL). Menurut Suherman untuk
sementara ini lokasi pembangunannya direncanakan berdekatan dengan kantor
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Desa Seberang Kecamatan Sebatik Utara
Kabupaten Nunukan.”Ada dua alternatif untuk menjadi lokasi pembangunan,”
ucapnya. Mengenai penentuan terakhir lokasi pembangunan tugu ini, akan
dirapatkan kembali dengan para unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika)
pada kedua kecamatan tersebut. Masalah perencanaan ini, lanjut Suherman, telah
dikoordinasikan pula dengan para tokoh masyarakat, pengusaha di Pulau Sebatik
ini berkaitan dengan pendanaannya. Pembangunan tugu ini merupakan monumental
bagi masyarakat wilayah perbatasan di Pulau Sebatik agar lebih mencintai tanah
airnya. Ia mengakui selama bertugas menjaga wilayah perbatasan
Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, ternyata ketergantungan masyarakat Sebatik
ke Tawau Malaysia sangat tinggi. “Kami ingin menanamkan rasa cinta tanah air
kepada seluruh masyarakat Pulau Sebatik. Karena saya lihat akibat
ketergantungan ekonomi dengan Malaysia sangat tinggi sehingga dimungkinkan
melunturnya rasa nasionalismenya,” katanya. Sumber: ANTARA News Kaltim
Kronologi ambalat
• Tahun 1967 Pertama
kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia kedua
belah pihak akhirnya sepakat
• 27 Oktober 1969
Dilakukan penanda tanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia disebut
sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia – Malaysia, kedua negara
masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969.
• Tahun 1969 Malaysia
membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra
blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada
akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.
• Insiden
penyerempetan kapal Indonesia dan Malaysia 2005, Insiden penyerempetan kedua
kapal ini merupakan bagian dari pertikaian perbatasan di kawasan Ambalat yang
kaya minyak dan gas.
• 8 April 2005 Kapal
Indonesia Tedong Naga menyerempet kapal Malaysia Diraja Rencong sebanyak tiga
kali di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Indonesia
merupakanKekayaan minyak dan gas negara kepulauan di Ambalat Ancaman dan
tantangan bagi keutuhan Indonesia sebagai negara kepulauan Hubungan ambalat
dengan wasantara Fungsi dan tujuan Wasantara Implementasi bidang keamanan dan
pertahanan Menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia.
Hubungan dengan
Pancasila 1. 2. 3. 4. Ketuhanan yang Maha Esa Kemanuasiaan yang adil dan
beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Solusi
a. Melakukan diplomasi
secara bilateral
b. Bila tidak bisa
secara bilateral kita dapat menyelesaikannya dengan mediator, arbitrator dan
mekanisme regional sesuai dengan Piagam PBB pasal 33 tentang Hukum Laut
Internasional.
c. Menggunakan metode
joint development
d. Perbaiki dan
depositkan PP nomor 38/2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik
garis Pangkal kepulauan Indonesia ke Sekjend PBB sebagai bukti penguasaan
wilayah
e. Hindari
peperangan
Kehidupan ekonomi
Wilayah nusantara
mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah
laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,
serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi
dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian,
dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi
harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu,
dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi
harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit
mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan
politik
Ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
Pelaksanaan kehidupan
politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU
Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut
harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam
pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip
demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku.
Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap
warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum
yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara
nasional.
Mengembagkan sikap hak
asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama,
dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen
politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan
semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran
Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau
kosong.
Kehidupan sosial
Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya
Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai pandangan
bangsa Indonesia yang dibangun atas pandangan geopolitik bangsa terhadap
lingkungan tempat tinggalnya secara keseluruhan. Konsep Wawasan Nusantara yang
berdasarkan segi historis dan geografis sosial budaya menegaskan bahwa
Indonesia dengan kebhinekaannya adalah satu kesatuan yang saling terpaut.
Sebagai landasan Visional, Wawasan Nusantara berperan penting dalam mewujudkan
tujuan bangsa dalam pembangunan Nasional.
4.2
Saran
Kita sebagai masyarakat Nusantara harus
senantiasa menjujung tinggi derajat dan kedaulatan negara dengan banyak cara¸
seperti melalui politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Wawasan nusantara
merupakan hal yang penting bagi membangun mental masyarakat bangsa, dengan
wawasan itu mungkin masyarakat dapat lebih sadar terhadap lingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar